Breaking News

Lingkungan Terancam Diduga Akibat PETI di Penai, Pemerintah Harus Tegas



Kapuas Hulu, Kalbar.satusuara.co.id-Menjadi sorotan dugaan Penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah Penai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat semakin marak dan tampaknya belum mendapatkan penindakan hukum yang serius dari pihak berwenang. 

Aktivitas ini tidak hanya melanggar aturan perundang-undangan tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat sekitar.  

Dampak Negatif PETI menyebabkan Kerusakan Lingkungan, Pencemaran air sungai akibat penggunaan merkuri dan sianida yang beracun sehingga sangat berbahaya terhadap kehidupan.

Kegiatan PETI sangat rawan pada 
Kerusakan ekosistem hutan dan lahan akibat eksploitasi berlebihan, selain itu Longsor dan erosi karena penggalian tanah yang tidak terkontrol, juga menyebabkan Kerugian Ekonomi Negara, hilangnya pendapatan negara karena emas dijual secara ilegal tanpa adanya kontribusi pajak atau royalti. 

Pemerintah harus tegas dalam menerapkan Penindakan dan 
Aparat hukum harus menertibkan PETI dengan operasi rutin dan sanksi berat bagi pelaku juga terhadap jaringan pendukung PETI, termasuk pembeli ilegal.  

PETI di Penai, Kecamatan Silat, harus segera ditangani secara serius sebelum dampaknya semakin meluas. Dibutuhkan pendekatan hukum yang tegas, solusi ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat, serta komitmen semua pihak untuk menjaga kelestarian alam. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan dan sosial yang terjadi akan semakin sulit diperbaiki.  

Penyidikan terhadap jaringan pendukung PETI, termasuk pembeli ilegal.  

Sampai berita ini diterbitkan para pihak terkait belum dapat terhubung untuk dikonfirmasi.
(bersambung...)
© Copyright 2022 - KALBAR SATU SUARA